Editor
KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus keributan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 2A, Kediri, Jawa Timur, yang menewaskan seorang napi kasus narkoba.
"Satu (napi) meninggal. Tiga sudah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Wahyudi, melalui pesan singkatnya pada Kompas.com, Minggu (30/10/2022).
Baca juga: Seorang Napi Kabur dari Rutan Bima NTB
Saat disinggung kronologi hingga pemicu keributan, Wahyudi mengaku pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan napi korban.
Baca juga: Keributan di Lapas Kediri, Satu Napi Tewas
"Masih kami dalami," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keributan terjadi di Lapas Kediri, Sabtu (29/10/2022). Dari informasi yang diperoleh Kompas.com, orban tewas merupakan tahanan kasus narkoba.
Korban juga dilaporkan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
(Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Robertus Belarminus)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang