TUBAN, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Titin Eka (34), warga Dusun Tlogoagung, Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi korban perampokan.
Pelaku menyekap Titin yang sendirian di rumah. Saat penyekapan, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan menggasak sejumlah perhiasan.
Baca juga: Seorang Pengedar Pil Dobel L di Tuban Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Lain Masih Buron
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tuban Iptu Jamhari menyebutkan, pencurian itu terjadi pada Rabu (5/10/2022) pukul 08.00 WIB.
Peristiwa itu bermula ketika korban hendak memasak di dapur. Tiba-tiba, korban kaget melihat pelaku sudah berdiri di depannya sambil menodongkan senjata tajam.
Pelaku yang memakai penutup wajah mengancam dan mengikat korban menggunakan tali rafia.
"Saat korban tidak berdaya, pelaku kemudian meminta kalung dan liontin yang dipakai korban," kata Jamhari saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/10/2022).
Saat kejadian tersebut, suami korban Hadi Sasmito (40), sedang tidak ada di rumah karena bekerja.
Bahkan, korban berada di rumah sendirian sempat mendapatkan perlakuan kasar hingga mengalami luka lebam di bagian tubuh dan wajah.
Setelah menggasak perhiasan korban, pelaku langsung kabur. Korban pun ditinggalkan dengan kondisi tubuh terikat dan mulut tersumpal kain.
"Kerugian materiel berupa perhiasan yang diambil ditaksir sekitar Rp 10.000.000," ungkap Jamhari.
Baca juga: Data PNS Pemkab Tuban Terancam Diblokir BKN, Ini Penyebabnya...
Jamhari menyampaikan, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan oleh keluarga korban.
"Sekarang masih proses penyelidikan pihak kepolisian," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.