www.kompas.com
Dua anggota geng motor 'Remaja Mbledos Surabaya 20' yang diringkus polisi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan remaja di Gresik, Jawa Timur.(Dok. Polres Gresik)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+