www.kompas.com
DITAHAN--MADIUN, KOMPAS.com,-Jaksa penuntut umum Kejari Kota Madiun menahan seorang pengusaha bahan kue asal Kota Madiun berinisial RS (45), Kamis (13/6/2024). Pengusaha asal Kota Madiun itu ditahan setelah Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka RS dan barang bukti dalam kasus pidana perpajakan. (KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+