www.kompas.com
Terduga pelaku pencabulan terhadap adik ipar yang masih di bawah umur (dua dari kanan), saat diamankan di kantor Polsek Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (1/6/2024).(Dok. Polsek Paciran)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+