Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasatreskoba Polres Malang, AKP Aditya Permana saat menunjukkan tempat produksi miras ilegal yang dijalankan dua orang bersaudara sepupu di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Senin (25/3/2024).
(KOMPAS.COM/Imron Hakiki)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+