www.kompas.com
Kasatreskoba Polres Malang, AKP Aditya Permana saat menunjukkan tempat produksi miras ilegal yang dijalankan dua orang bersaudara sepupu di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Senin (25/3/2024).(KOMPAS.COM/Imron Hakiki)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+