www.kompas.com
Pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan pil double L dengan cara dicampur air dan diblender, di halaman gedung Kejari Gresik, Jawa Timur, Kamis (7/3/2024).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+