Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan pil double L dengan cara dicampur air dan diblender, di halaman gedung Kejari Gresik, Jawa Timur, Kamis (7/3/2024).
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+