www.kompas.com
Penyebar video, Maksum, saat melakukan klarifikasi di Polsek Pasrujambe, Rabu (28/2/2024). Ia menyebarluaskan video soal begal bermodus jerat leher korban di Lumajang.(Dok. Polsek Pasrujambe)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+