Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyebar video, Maksum, saat melakukan klarifikasi di Polsek Pasrujambe, Rabu (28/2/2024). Ia menyebarluaskan video soal begal bermodus jerat leher korban di Lumajang.
(Dok. Polsek Pasrujambe)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+