Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Tulungagung Jawa Timur, memasuki ruang sidang, Rabu (28/02/2024). Ia divonis 14 tahun penjara.
(KOMPAS.com/SLAMET WIDODO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+