www.kompas.com
Terdakwa pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Tulungagung Jawa Timur, memasuki ruang sidang, Rabu (28/02/2024). Ia divonis 14 tahun penjara.(KOMPAS.com/SLAMET WIDODO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+