Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka pelaku pencabulan anak tiri, IN (42), digiring menuju ruang tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (21/2/2024)
(Dok. Polres Blitar Kota)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+