Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban melakukan penyegelan 2 lokasi bangunan Tower BTS di Kecamatan Palang dan Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang tidak dilengkapi perijinan.
(KOMPAS.COM/HAMIM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+