www.kompas.com
Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban melakukan penyegelan 2 lokasi bangunan Tower BTS di Kecamatan Palang dan Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang tidak dilengkapi perijinan.(KOMPAS.COM/HAMIM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+