www.kompas.com
ES, perempuan berusia 30 tahun, dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Rabu (27/12/2023), atas kasus penggelapan dana BPR Artha Praja senilai Rp 1,033 miliar.(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+