Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku penyiraman air keras kepada mantan istrinya di Malang, saat digelandang di Mapolsek Pakis, Rabu (13/12/2023).
(KOMPAS.COM/Imron Hakiki)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+