www.kompas.com
Kepala Kejari Gresik Nana Riana dan Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda (tengah), saat menerima pengembalian kerugian negara dari kuasa hukum tersangka korupsi dana hibah, Kamis (7/9/2023).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+