www.kompas.com
Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur memastikan belum mengetahui perkembangan terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi oleh perusahaan bus PT Agam Tunggal Jaya. Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, kasus tersebut dalam penanganan bareskrim.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+