www.kompas.com
Mantan staf Panwascam Kabupaten Magetan yang melakukan penipuan kepada sejumlah warga dengan menjanjikan kerja sebagai staf Bawaslu dengan gaji Rp 3,2 juta dengan menyetor uang pelicin Rp 5 juta(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+