Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan staf Panwascam Kabupaten Magetan yang melakukan penipuan kepada sejumlah warga dengan menjanjikan kerja sebagai staf Bawaslu dengan gaji Rp 3,2 juta dengan menyetor uang pelicin Rp 5 juta
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+