www.kompas.com
Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli (dua kanan) dan Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Cristian Kosasih (dua kiri) di antara kedua tersangka, pada saat rilis ungkap kasus di kantor Polres Lamongan, Senin (19/6/2023).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+