Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sejumlah warga berpose di depan Kantor PLN ULP Srengat, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar usai menyatakan keberatan pada sanksi denda yang mereka terima, Kamis (4/5/2023)
(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+