www.kompas.com
Sejumlah warga berpose di depan Kantor PLN ULP Srengat, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar usai menyatakan keberatan pada sanksi denda yang mereka terima, Kamis (4/5/2023)(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+