www.kompas.com
Hoyyibah, terpidana korupsi Dana Desa (DD) tahu 2019 menyerahkan diri pada Selasa (3/5/2023) setelah mangkir beberapa kali dari pemanggilan Kejari Pamekasan untuk dieksekusi.(Dokumen Kejari Pamekasan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+