Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Hoyyibah, terpidana korupsi Dana Desa (DD) tahu 2019 menyerahkan diri pada Selasa (3/5/2023) setelah mangkir beberapa kali dari pemanggilan Kejari Pamekasan untuk dieksekusi.
(Dokumen Kejari Pamekasan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+