Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi mengamankan H (kiri) muncikari yang juga pramusaji di salah satu warung kopi di Jalan Raya Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur.
(Dok. Polres Gresik)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+