Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Foto: Burung Elang Bondol yang dipelihara secara ilegal dan sudah diselamatkam oleh Polres Situbondo dan BKSDA Jatim.
(Dokumentasi Polres Situbondo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+