www.kompas.com
Dua sejoli yang ketahuan bermesraan di bangku taman Alun-alun Merdeka Kota Malang terpaksa dibawa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang ke Kantor Satpol PP Kota Malang. Mereka diberi sanksi berupa menyapu dan mengepel sebagai hukuman sosial untuk memberi efek jera. (Dok. Satpol PP Kota Malang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+