Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua orang santri An-Nur 1 Malang yang ditetapkan tersangka dan ABH sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Malang, Rabu (21/12/2022).
(KOMPAS.COM/Imron Hakiki)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+