www.kompas.com
Dua orang santri An-Nur 1 Malang yang ditetapkan tersangka dan ABH sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Malang, Rabu (21/12/2022).(KOMPAS.COM/Imron Hakiki)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+