Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan saat memberi keterangan kepada awak media, terkait penetapan empat orang tersangka perkara korupsi proyek PJU tenaga surya di kantor Kejari Lamongan, Jawa Timur, Kamis (1/12/2022).
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+