www.kompas.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan saat memberi keterangan kepada awak media, terkait penetapan empat orang tersangka perkara korupsi proyek PJU tenaga surya di kantor Kejari Lamongan, Jawa Timur, Kamis (1/12/2022).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+