Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemuda atas nama Hanafi Bahtiar (23) ditangkap jajaran Polres Pasuruan, Rabu (26/20/2023) akibat menghamili anak di bawah umur tanpa pertanggungjawaban.
(Dok. Polres Pasuruan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+