www.kompas.com
Pemuda atas nama Hanafi Bahtiar (23) ditangkap jajaran Polres Pasuruan, Rabu (26/20/2023) akibat menghamili anak di bawah umur tanpa pertanggungjawaban.(Dok. Polres Pasuruan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+