Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kedua tersangka saat dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik warga untuk pengurusan sertifikat, Rabu (7/9/2022).
(Dok. Kejari Lamongan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+