Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
BERIKAN PENJELASAN--Tersangka BBR memberikan penjelasan kepada Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono terkait upah yang diterima setelah mengirim narkoba kedalam lapas, Rabu (24/8/2022).
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+