Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Persidangan terdakwa Julianto Eka Putra dalam dugaan kasus kekerasan seksual di Sekolah SPI (Selamat Pagi Indonesia) di Pengadilan Negeri Malang Kelas I A beberapa waktu lalu.
(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+