Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap anak di bawah umur ketika ditanya Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana (kanan), saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (7/3/2022).
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+