LAMONGAN, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karang Kembang, Babat, Lamongan, Jawa Timur, Maya Dewi Hanggraningrum, diduga menjadi korban penipuan oleh orang tidak dikenal atau OTK.
Pelaku mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan yang baru untuk mengelabui korban.
Adapun Kajari Lamongan baru-baru ini memang berpindah sosok, dari Dyah Ambarwati kepada Rizal Edison.
Baca juga: 500 Ekor Ayam Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Lamongan
Momen ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk menipu korban hingga mencapai Rp 20 juta.
"Ya benar," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan Fadly Arbi saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).
Fadly menjelaskan, kasus penipuan yang dialami oleh Direktur RSUD Karang Kembang tersebut bermula ketika korban dihubungi nomor tidak dikenal pada Senin (1/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Pemilik nomor mengaku sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Lamongan.
Baca juga: Update Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru Sulsel, Pemilik Agen akan Diperiksa
Pelaku lantas memberikan nomor kontak lain dan meminta korban supaya menghubungi nomor tersebut. Pelaku menyebut nomor kontak yang diberikan itu merupakan nomor kontak Kajari Lamongan yang baru, Rizal Edison.
"Sekitar pukul 16.24 WIB, dokter Maya sebagai korban menghubungi nomor tersebut melalui WhatsApp," ucap Fadly.
Saat itu, orang yang mengaku sebagai Kajari Lamongan meminta bantuan dana sebesar Rp 35 juta dengan memberikan nomor rekening bank.
Korban menuruti permintaan tersebut dengan mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke nomor rekening tersebut sekitar pukul 17.04 WIB.
"Pada pukul 17.48 WIB, tim intelijen Kejari Lamongan menerima informasi terkait peristiwa penipuan yang mengatasnamakan Kajari Lamongan Bapak Rizal Edison," kata Fadly.
Fadly menambahkan, dari penelusuran yang telah dilakukan, tim intelijen Kejari Lamongan menemukan dua nomor yang digunakan untuk aksi penipuan. Dua nomor tersebut terdeteksi berada di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kedua nomor tersebut menggunakan satu slot SIM card pada telepon genggam sama.
Tim intelijen Kejari Lamongan lalu berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk menangani kasus penipuan tersebut.
Fadly mengimbau kepada masyarakat supaya waspada dan berhati-hati terhadap aksi penipuan dengan mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan.
"Bila ada oknum mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejari Lamongan (indikasi tindak penipuan), dapat segera menghubungi kantor (kontak) Kejari Lamongan," tutur Fadly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.