KOMPAS.com – Video tindak asusila yang dilakukan dua remaja yang diduga masih di bawah umur beredar di media sosial di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo, mengatakan, Kepolisian Resor Magetan telah menerima laporan dari salah satu keluarga terduga pelaku dalam video yang beredar melalui media sosial WhatsApp tersebut.
"Sudah dilaporkan dan saat ini masih tahap penyelidikan," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: ASN asal Jabar Diduga Terlibat Video Asusila Mirip Sekda Tapanuli Utara
Budi Kuncahyo enggan membeberkan lebih jauh laporan beredarnya video asusila dari kedua pelaku yang diduga anak di bawah umur.
" Saat ini masih tahap penyelidikan, masih proses," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Magetan, Miftahudi, mengaku telah melakukan pendampingan terhadap kedua pelaku yang masih di bawah umur.
"Kami sudah melakukan pendampingan terhadap kedua siswa, proses pelaporan juga kami memberikan pendampingan," ucapnya.
Selain melakukan pendampingan, Dinas KB Magetan juga memastikan kedua pelaku yang masih di bawah umur tidak mengalami tekanan psikis atas beredarnya video asusila tersebut.
Baca juga: Akun FB Icha Shakila Juga Minta Ibu di Bekasi Bikin Video Asusila dengan Kakek-kakek
Dia juga memastikan sekolah keduanya masih akan berlanjut.
"Kami memastikan keduanya dalam kondisi baik-baik saja, tidak tertekan, kami juga memastikan sekolah tidak akan mengeluarkan mereka, pendidikan mereka harus tetap berlanjut," ucap Miftahudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.