Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Hajatan Rakyat di Banyuwangi, Ratusan APK Ganjar-Mahfud Rusak dan Hilang

Kompas.com - 07/02/2024, 21:29 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Ratusan alat peraga kampanye (APK) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dilaporkan hilang dan rusak menjelang acara hajatan rakyat di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (8/2/2024) besok.

APK yang terpasang di berbagai sudut wilayah Banyuwangi itu banyak yang robek.

Bidang Hukum Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Banyuwangi, M. Yusuf Febri mengatakan, perusakan dan penghilangan APK pemilu merupakan perbuatan tindak pidana.

"Kita berharap agar para pihak segera turun tangan dan menangani persoalan ini," kata Yusuf, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Besok, Megawati dan Ganjar-Mahfud Hadiri Hajatan Rakyat di Banyuwangi

Menurut Yusuf, perbuatan tersebut harus ditindak dengan segera, siapa pun pelakunya.

"Jelas ada undang - undang yang mengatur, tinggal tindakan atau langkah tegas dari pihak yang berwenang seperti apa," ungkap Yusuf.

Baca juga: Ganjar: Jangan Ajari Ganjar-Mahfud Rasanya Menderita karena Kekurangan

Yusuf tidak ingin ada kesan keberpihakan dari aparat penegak hukum yang terkesan tebang pilih dalam menindak.

"Iya, jangan sampai ada kesan pihak yang berwajib tebang pilih," tutur Yusuf.

Dia menegaskan, perusakan dan penghilangan APK pemilu telah mencederai proses demokrasi di Kabupaten Banyuwangi.

"Seluruh kader PDI Perjuangan Banyuwangi dan partai pengusung Ganjar-Mahfud ingin pesta demokrasi 2024 berjalan damai dan kondusif," tegas Yusuf.

Yusuf memaparkan, merusak dan menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf g Undang - undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pelaksana, peserta pemilu dan tim kampanye dilarang merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu," terang Yusuf.

Sanksi dari perbuatan itu telah diatur dan ditegaskan dalam Pasal 521 yang berbunyi "Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah)"

"Kita tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum di kubu mana pun. Jadi jangan main-main. Kita tunggu ketegasannya," tandas Yusuf.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale mengaku belum menerima laporan dari tim pemenangan Ganjar - Mahfud MD terkait dugaan perusakan dan hilangnya APK.

"Kita belum menerima laporan dari tim 03. Jika pun ada laporan masuk, akan kita tindak lanjuti. Kita tidak tebang pilih," kata pria yang kerap disapa Ansel itu.

Sebagai informasi, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri akan hadir dalam kampanye akbar tersebut.

Megawati bakal memboyong petinggi PDI-P dalam acara 'Hajatan Rakyat Banyuwangi' di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Dalam agenda tersebut, Megawati bakal melakukan orasi untuk pemenangan Ganjar-Mahfud.

Kampanye tersebut bakal dihadiri ribuan massa. Bahkan juga melibatkan sejumlah musisi Tanah Air, seperti Slank, Novia Bachmid, Tipe X, NDX AKA, Nabila Taqiyyah dan Rony Parulian.

Anang Hermansyah, Cak Lontong, Vega Darwanti, Akbar, Echa Aura, Deny Cagur, Nella Kharisma, Vita Alvia, dan Wandra Restusiyan juga akan hadir memeriahkan kampanye akbar tersebut.

"Betul, kami mengajak masyarakat untuk hadir dalam acara hajatan rakyat besok," kata Ketua DPC PDI-P Banyuwangi, I Made Cahyana Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com