Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Kiriman 6 Elang Langka dari Makassar, Warga Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 12/07/2023, 15:46 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pelaku perdagangan satwa dilindungi. Total ada enam elang yang didatangkan dari Makassar untuk dikirim ke Jawa Tengah (Jateng).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pelaku perdagangan hewan dilindungi tersebut adalah ADS (33), warga Dukuh Pakis, Surabaya.

"Penangkapan berawal ketika anggota Satreskrim bersama BKSDA Tanjung Perak melaksanakan patroli di Jalan Perak Timur," kata Ryzki, kepada media, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Dikira Kucing, Hewan Langka Kukang Jawa Tertangkap Warga di Tasikmalaya, Lemas dan Luka

Ketika itu, kata Ryzki, petugas melihat ADS tengah membawa kardus berukuran besar dan kecil yang mencurigakan. Saat dicek, polisi mengetahui jika isi enam burung elang dengan berbagai usia.

"Pelaku membawa enam ekor burung elang yang dikemas dalam dua kardus. Tiga ekor burung anakan, dan tiga lainya remaja," jelasnya.

Ryzki mengungkapkan, berdasarkan pengecekan petugas BKSDA, jenis elang yang dibawa tersebut termasuk hewan langka dan dilindungi.

"Dinyatakan burung elang (pelaku), merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan. Pelaku juga tidak bisa menunjukan surat izin dari karantina hewan," ucapnya.


Saat diinterogasi, ADS mengaku baru saja mengambil hewan langka itu dari seorang sopir asal Makassar. Nantinya, dia pun berencana akan mengirimkan elang tersebut ke Jateng.

"Pelaku menerima burung elang tersebut dari sopir truk bernama Rudi yang baru turun kapal dari Makassar. Pelaku akan mengirimkannya kepada pemiliknya yaitu Oce dan Haji di Solo," ujar dia.

Ryzki menyebut, saat ini polisi tengah mengejar sopir truk yang ikut membawa satwa langka itu, dan dua orang pemilik di Solo. Sebab, mereka termasuk pelaku perdagangan hewan dilindungi.

Baca juga: 6 Hewan Langka di Indonesia Terancam Punah, Komodo Salah Satunya

"Pelaku (ADS) dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti burung elang dititip rawatkan ke BKSDA Tanjung Perak," kata dia.

Atas perbuatannya tersebut, ADAS dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Barang bukti lain ada satu handphone warna hitam, dan satu buah kartu ATM," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com