KOMPAS.com - AR (21), seorang pemuda di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga meretas sejumlah situs web pemerintah daerah.
Dari penyelidikan polisi, beberapa akun resmi pemerintahan yang pernah diretas pelaku antara lain situs web BPBD, serta Litbang dan Bappeda Pemkab Malang.
Kepada polisi, pemuda lulusan SMP itu mengaku juga pernah meretas website Bawaslu Bukit Tinggi hingga Pemprov Papua Barat.
Baca juga: Aksi Hacker Lulusan SMP Asal Lumajang, Retas Situs Web Pemkab Malang sampai Pemprov Papua Barat
Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengatakan, AR tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT).
Modus pelaku yakni menanamkan backdoor file, perangkat lunak github.com/noniod7 yang telah dibuatnya untuk menyusup ke portal situs web target.
"Awalnya hunting mencari sasaran. Setelah mendapat target website untuk diretas, ia melakukan brute force (serangan brutal) dengan sistem buatannya sendiri," jelas dia, Senin (5/6/2023).
Dengan sistem tersebut, dia akan mendapat username dan password situs web target.
Setelah didapat, pelaku menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari situs web tersebut.
"Pelaku lalu menjual senilai 1,5 sampai 2 dollar per website. Selain itu, motifnya untuk menunjukkan eksistensi diri sebagai hacker di kalangan komunitas," tambahnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti laptop, ponsel, dan bukti tautan peretasan puluhan situs web.
Baca juga: Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol Hacker, Pelaku Mantan Admin Situs Judi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.