MALANG, KOMPAS.com - Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo telah lapor polisi atas dugaan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng gunung Arjuno-Welirang. Sebab, kebakaran itu diduga akibat ulah pemburu liar.
Kebakaran itu terjadi di dua titik, pertama di kawasan Gumandar, Gunung Arjuno, masuk wilayah Pasuruan, pada Kamis (25/5/2023), dan titik kedua di lereng gunung Welirang, tepatnya di kawasan blok Patok Besi, berbatasan daerah Mojokerto-Pasuruan pada Jumat (26/5/2023) pukul 05.00 pagi.
Akibat kebakaran itu, sekitar 58 hektar lahan hutan terbakar.
Baca juga: Kebakaran Hutan Padam, Pendakian Gunung Arjuno Kembali Dibuka
Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi mengatakan, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Trawas dan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
"Namun, informasi kesaksian dan barang bukti yang kami berikan masih sangat terbatas," ungkap Wahyudi melalui sambungan telepon, Senin (5/6/2023).
Baca juga: 20 Hektar Lahan Ilalang dan Cemara di Gunung Arjuno-Welirang Hangus Terbakar
Wahyudi menyebut, petugas UPT Tahura Raden Soerjo hanya menemukan bekas tebasan semak-semak dan bekas tenda yang dibangun terduga pemburu liar.
"Hanya itu yang bisa kami informasikan kepada polisi. Selebihnya masih belum, masih kami upayakan menggali informasi tambahan di lapangan," tuturnya.
Menurut Wahyudi, kawasan Tahura Raden Soerjo memang kerap menjadi sasaran pemburuan liar. Para pemburu rata-rata memburu rusa dan kijang. Terakhir, pemburu sempat terekam kamera trap pada Januari 2023.
"Namun, terduga pelaku pemburuan liar itu juga tidak teridentifikasi," jelasnya.
Oleh karenanya, Ia berharap pemerintah setempat, aparat kepolisian, dan masyarakat turut bahu-membahu dalam menjaga keamanan ekosistem hutan dan lahan di kawasan Tahura Raden Soerjo.
"Hutan adalah sumber penghidupan manusia, untuk menjaga ekosistem air. Apabila hutan terganggu, maka sumber kehidupan masyarakat sekitar pastinya akan terganggu," jelasnya.
Wahyudi juga berharap, anggota polisi yang berdinas di daerah setempat juga turut membantu menjaga dan mengawasi kelestarian hutan di kawasan Tahura Raden Suerjo.
"Pimpinan Polri tegas memerintahkan agar anggota polisi yang bertugas di daerah yang berdampingan dengan kawasan hutan, agar turut membantu menjaga kelestarian hutan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.