LUMAJANG, KOMPAS.com - Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres Lumajang), Jawa Timur, terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai kedapatan mengonsumsi narkoba.
Polisi tersebut diketahui berinisial DN dan ia berpangkat brigadir yang saat ini bertugas di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Ranuyoso.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetyo mengatakan, keterlibatan DN dalam perkara narkoba hanya sebagai pengguna.
Menurut Ipda Novandy, Provos melakukan tes urine beberapa kali kepada DN dan hasilnya selalu positif.
"Yang bersangkutan hanya sebagai pengguna. Beberapa kali dilakukan tes urine di Provos selalu positif sehingga pimpinan memutuskan untuk mengajukan PTDH," kata Novan di Mapolres Lumajang, Senin (5/6/2023).
Novan menuturkan, keputusan Kapolres Lumajang mengajukan PTDH untuk polisi tersebut bukan tanpa alasan.
Sebab, sebelum kejadian terakhir ini, DN telah berulang kali diperingatkan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan olehnya.
"Yang bersangkutan sudah berulang kali diperingatkan karena memakai narkoba, tapi tetap saja, akhirnya direkomendasikam untuk PTDH karena tidak bisa lagi dibina," tuturnya.
Lebih lanjut, Novan menjelaskan bahwa DN belum dipecat. Namun, saat ini yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja seperti biasanya.
Baca juga: 6 Bulan Menjabat Sebagai Dewan, Anggota DPR Lombok Tengah Ditangkap Atas Kasus Narkoba
"Statusnya sekarang sudah tidak masuk kerja lagi, tapi yang bersangkutan belum dipecat seperti yang diberitakan karena nanti masih ada proses pencopotan atribut Polri," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.