Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Batu Ingatkan ASN Tak Komentari, Menyukai, atau Membagi Postingan Peserta Pemilu di Medsos

Kompas.com - 02/06/2023, 17:16 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Batu, Jawa Timur untuk menjaga netralitas jelang Pemilu 2024.

Pada momen Pemilu 2019 lalu, terdapat temuan adanya lima kasus dugaan pelanggaran soal netralitas yang dilakukan pegawai pemerintah. Mereka di antaranya tenaga Honorer dan CPNS. Sementara ASN tak mencatat pelanggaran.

Lebih lanjut, temuan itu seperti adanya beberapa pegawai yang menunjukkan gestur tubuh dari representasi salah satu partai politik.

Baca juga: Dua Camat di Nunukan Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu Pertanyakan Status ASN Jadi Anggota Parpol

"Kalau jumlah tidak sampai 10, ada beberapa pegawai pemerintah yang menunjukkan gestur tubuh menunjukkan salah satu partai, lalu ada yang pakai video menyampaikan kampanye, viral di medsos," kata Rochman pada Jumat (2/6/2023).

Namun, lima pegawai pemerintah itu tidak diberi sanksi. Menurutnya, sesuai aturan yang ada, sanksi soal netralitas hanya bisa diberikan kepada pelanggar berstatus PNS dan P3K.

"Tetapi kami tetap berharap, seperti mereka walaupun bukan ASN atau P3K, yakni Honorer atau CPNS tetap bisa menjaga netralitas," katanya.

Rochman menjelaskan, bahwa netralitas ASN yakni tidak mendukung peserta pemilu, pilkada, pileg dan lainnya. Sehingga, ASN benar-benar netral atau tidak menimbulkan tindakan berat sebelah.

Dia mengingatkan, kepada seluruh ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Termasuk tidak diperbolehkan untuk menyukai, membagi atau mengomentari postingan dari kontestan politik.

"Termasuk di dunia maya juga harus netral, ketika ada peserta pemilu atau caleg atau calon yang mau kontestasi posting sesuatu, di sana ASN harus netral tidak boleh ngapa-ngapain, tidak boleh me-like, share, atau mengomentari itu enggak boleh," katanya.

Baca juga: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Pihaknya juga tidak segan akan melaporkan bila ada ASN yang melanggar netralitas ke Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan pemerintahnya dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bentuk sanksi yang diberikan seperti penundaan pangkat hingga pemecatan.

Dia juga sudah menyampaikan kepada PJ Wali Kota Batu untuk menyosialisasikan kepada seluruh ASN soal pentingnya netralitas jelang Pemilu 2024.

"Nanti kita masifkan, secara sepihak saya sudah menyampaikan ke PJ Wali Kota, untuk menyampaikan hal itu di setiap kesempatan seperti apel, untuk menjaga integritas untuk netral," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com