Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Penjambretan di Blitar, Wakapolres: Tolong Warga Jangan Lapor ke Facebook

Kompas.com - 30/05/2023, 18:13 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Wakapolres Blitar Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengimbau warga untuk tidak melaporkan kejadian tindak pidana terutama kejahatan jalanan ke media sosial Facebook.

Roycke mengatakan mengunggah informasi terkait tindak pidana kejahatan jalanan bisa saja justru mengganggu pihak kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus.

"Pasti rekan-rekan monitor belakangan ini banyak sekali kejadian (penjambretan) di Wlingi, Kanigoro, dan Talun. Tapi mereka melaporkan di Facebook terkait penjambretan ini,” ujar Roycke pada konferensi pers, Selasa (30/5/2023).

Menurut Roycke, mengunggah aksi tindak kejahatan jalanan ke media sosial bisa menghambat pihak kepolisian dalam upayanya untuk mengejar pelaku.

Baca juga: Anak Nilai Kematian Tak Wajar, Makam Pensiunan TNI di Blitar yang Meninggal 3 Pekan Lalu Dibongkar

Bisa jadi, kata dia, pelaku pun mengetahui bahwa tindak kejahatan yang dia lakukan sudah diunggah ke media sosial sehingga akan lebih mudah menghindar dari upaya pengejaran polisi.

Misalnya, menyamarkan kendaraan yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Bahkan, lanjutnya, bisa jadi pihak pengunggah informasi tindak kejahatan baik berupa teks, foto ataupun video sebenarnya adalah bagian dari pelaku kejahatan itu sendiri.

“Karena Facebook, melapor (ke Facebook) itu banyak kemungkinan yang bisa dianalisa kepolisian. Bisa saja modus dia melapor (ke Facebook) ternyata dia adalah tersangka itu sendiri,” ujarnya.

Program Polisi RW, kata dia, adalah program baru Polri yang bertujuan untuk semakin mendekatkan polisi ke masyarakat.

Karenanya, dia menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan terutama kejahatan jalanan yang mereka saksikan kepada pihak kepolisian.

“Kami kepolisian tolong dibantu. Kami hanya punya mata dua, kaki dua. Tolong masyarakat kalau melihat penjambretan, kejahatan jalanan jangan melapor ke Facebook,” ujarnya.

“Tolong dibantu pihak kepolisian jika ada pengaduan masyarakat silahkan dilaporkan, dilaporkan ke Polsek terdekat, lewat bhabinkamtibmas. Apalagi sekarang ada program kepolisian terbaru, Polisi RW,” tambah Roycke.

Penuhi 7 target operasi dari Polda Jatim

Pada kesempatan tersebut, Roycke mengatakan bahwa Polres Blitar melalui Satreskrim berhasil memenuhi tujuh target operasi yang diberikan Polda Jatim selama berlangsungnya Operasi Sikat Semeru 2023, 15-26 Mei.

Tujuh target operasi tersebut berkaitan dengan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Blitar yang meliputi tindak pidan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor.

Baca juga: Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

“Tugas dari Polda Jatim, 7 target operasi dalam ‘street crimes’ alhamdulilah terpenuhi semua,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP M Gananta mengatakan selama Operasi Sikat Semeru 2023 pihaknya berhasil mengungkap 7 kasus dengan 13 tersangka.

Ketujuh kasus itu, ujarnya, meliputi tindak pidana penipuan, penadahan, pencurian dengan pemberatan, dan pengeroyokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com