MALANG, KOMPAS.com- Seorang ibu, anak perempuan, dan pacar putrinya di Kota Malang, Jaw Timur diduga bersekongkol melakukan penipuan penjualan tiket Coldplay.
Mereka adalah Narti Werdiningsih (47), Putri Amanda Sriana Ningsih Wibisono (19), dan Galan Yonanda Pramudya (22).
Baca juga: Polisi di Malang Ringkus 3 Terduga Penipu Penjualan Tiket Coldplay
Jumlah sementara korban mereka saat ini mencapai 19 orang yang berasal dari wilayah Jakarta, Tangerang dan sekitarnya.
"Untuk total kerugian masih kita rekap, karena ini masih berkembang," kata Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Polri: Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Bisa Dikenakan Pasal Berlapis
Danang mengatakan para pelaku memanfaatkan tingginya antusias warga pada pembelian tiket Coldplay.
Para pelaku pun menggunakan akun Twitter untuk menjaring para korbannya.
Mereka bahkan membeli akun Twitter yang telah memiliki banyak pengikut dan menggunakannya untuk menawarkan tiket konser.
"Gunanya untuk mengiklankan atau menawarkan yang bersangkutan ini memiliki tiket khususnya untuk konser-konser artis yang datang dari liar negeri," katanya.
Mereka menawarkan tiket seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 9 juta.
Tetapi setelah sejumlah korban menransfer uang, tiket tidak diberikan dan nomor telah diblokir.
Kasus penipuan tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Tangerang, Banten berinisial RD (24) melapor ke Bareskrim Polri pada 19 Mei 2023.
Selanjutnya pihak Bareskrim berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing.
Serelah dilakukan pelacakan, ternyata para pelaku sudah tidak berada di wilayah Kota Malang.
Ketiganya ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur pada Jumat (26/5/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kita bisa mendapati lokasi tersangka ini dan pada hari Jumat (26/5/2023) kita lakukan penangkapan," tutur Danang.
Baca juga: Penipuan Bermodus Lurah Minta Pulsa Marak di Gunungkidul
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.