Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bipih Naik, 124 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Gagal Berangkat

Kompas.com - 26/05/2023, 11:39 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Naiknya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) membuat 124 calon jemaah haji (CJH) asal Lumajang gagal berangkat.

Sebab, ke-124 CJH itu gagal melunasi Bipih hingga waktu yang telah ditentukan pemerintah yakni 19 Mei 2023.

Diketahui, pemerintah dan DPR RI sepakat menaikan Bipih yang ditanggung CJH dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 49,8 juta.

Baca juga: Senyum Mbah Harun, Jemaah Haji Tertua Indonesia, Saat Tiba di Madinah

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Abdul Rofik mengatakan, pemerintah telah memberikan sosialisasi kepada CJH sejak keputusan kenaikan biaya haji disahkan.

Bahkan, menurut Rofik, beberapa kali pemerintah telah memperpanjang tenggat waktu pelunasan biaya haji agar para calon jemaah haji bisa melunasi biaya tepat waktu.

Namun, sampai akhir masa perpanjangan waktu terakhir, beberapa jemaah belum bisa melunasi biaya haji. Alasannya pun bervariasi.

"Usai diputuskan (kenaikan biaya ibadah haji) kami langsung sosialisasikan. Pemerintah juga sudah memberi kelonggaran dengan memperpanjang batas akhir pembayaran," kata Rofik di Lumajang, Kamis (25/5/2023).

"Ada beberapa jemaah belum bisa melunasi. Ada yang belum ada dananya, ada juga faktor-faktor lainnya sehingga mereka tidak bisa berangkat tahun ini," lanjutnya.

Baca juga: 200 Calon Jemaah Haji di Karawang Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Meski begitu, kata Rofik, CJH yang gagal berangkat ini akan masuk dalam antrean CJH yang akan berangkat tahun depan.

Rofik meminta, CJH yang batal berangkat tahun ini agar melaporkan alasannya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.

"Yang belum berangkat tahun ini supaya melaporkan alasaanya pada kami. Sehingga bisa kami laporkan ke provinsi. Apakah nanti diputuskan masuk prioritas (pemberangkatan) tahun depan atau tidak nanti akan disesuaikan dengan aturan pemberangkatan terbaru," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com