NGANJUK, KOMPAS.com – WP (28), warga Desa/Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisia, harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk.
Gara-garanya, pemuda tersebut diduga mencuri pagar permakaman warga keturunan Tionghoa di Desa Wates, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (23/5/2023) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nganjuk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fatah Meilana mengatakan, penangkapan WP bermula dari laporan masyarakat atas dugaan pencurian pagar makam di Desa Wates, Nganjuk, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Tukang Bangunan Curi Ratusan Juta Rupiah di Rumah Majikan, Dipakai Foya-foya dan Beli HP
Setelahnya, lanjut Fatah, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap WP.
"Pelaku (WP) tertangkap tangan oleh petugas yang dibantu oleh warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), saat akan membawa pergi besi pagar hasil curiannya,” jelas Fatah kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (25/5/2023).
Dalam perkara ini, kata Fatah, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit motor Honda Supra, satu gergaji besi, dan satu rangkaian pagar terbuat dari besi.
Menurut Fatah, saat ini pelaku WP dan barang bukti diamankan di Polres Nganjuk.
Baca juga: Nekat Curi Motor Warga, Oknum Polisi di Medan Resmi Jadi Tersangka
WP dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman Cina) Kecamatan Baron, Teguh Santoso, mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku.
“Kami mengalami kerugian Rp 3 juta. Saya berharap ini bisa menimbulkan efek jera kepada calon pelaku yang lain,” tutur Teguh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.