SITUBONDO, KOMPAS.com - Polisi membubarkan praktik pengobatan seorang pria berinisial E (57) yang mengaku sebagai suami Ida Dayak di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Petugas juga mengamankan E lantaran praktik yang didatangi oleh ratusan orang di Pasar Mimbaan Baru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo tersebut ternyata tidak berizin.
Baca juga: [HOAKS] Pengobatan Ida Dayak di Alun-alun Kidul Yogyakarta pada 15-22 Mei
"Iya, kami selidiki yang bersangkutan, mengaku sebagai suami Ida Dayak, diamankan karena tidak ada izin keramaian," kata Kasi Humas Polres Situbondo Ipda Sutrisno, Rabu (24/5/2023).
Berdasarkan penelusuran polisi, E kemungkinan besar bukan suami dari Ida Dayak karena istri sahnya bernama Susiyanti.
"Ini masih penyelidikan juga," ucapnya.
Baca juga: Mengapa Ribuan Orang Percaya pada Pengobatan Ida Dayak?
Praktik tersebut sempat berlangsung di Pasar Mimbaan Baru, Kecamatan Panji pada Selasa (23/5/2023).
Ratusan orang berdatangan mengantre membeli obat dari pria warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo berinisial E.
Warga diminta untuk membeli obat seharga Rp 50.000 dan dijanjikan sembuh dari penyakit yang mereka derita.
Baca juga: Saat Warga Kebingungan Cari Ida Dayak yang Dikabarkan Datang ke Semarang, Ternyata Hoaks
Salah satu warga bernisial H (25) warga Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo mengatakan, ada ratusan pasien yang datang untuk melakukan pengobatan. Dalam praktik tersebut mereka menjual obat seharga Rp 50.000.
"Kami ingin berobat karena saudara saya yang sakit, tadi sangat banyak orang, ada juga yang dari luar daerah," katanya.
Seorang wartawan yang meliput praktik pengobatan tersebut mengaku diintimidasi ketika mengambil gambar.
Humaidi wartawan media lokal menyatakan praktik pengobatan alternatif tersebut seharusnya terbuka jika memang tak menyalahi aturan.
"Saya tadi dikeroyok dan diintimidasi, ketika saya mau ambil video warga berebut beli obat, saya diteriaki dan dibentak, saya lari ke atas gedung karena mau dipukul," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.