Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pileg 2024 di Banyuwangi Tanpa Partai Garuda yang Tak Daftarkan Bacaleg

Kompas.com - 15/05/2023, 22:50 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilihan umum (pemilu) 2024 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah ditutup.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mencatat, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, total ada 17 partai politik (parpol) peserta pemilu yang sudah mendaftarkan bacalegnya.

Ke-17 parpol tersebut antara lain PDI-Perjuangan, PKB, Demokrat, Gerindra, PKS, PPP, Nasdem, PAN, Hanura, Perindo, PSI, Partai UMMAT, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PSI, dan Partai Bulan Bintang.

"Selama tanggal 1-14 Mei 2023, ada 18 partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bacalegnya," kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, Senin (15/5/2023).

Baca juga: PSI, Partai Gelora, dan Partai Garuda Gagal Ikut Pemilu 2024 di Lhokseumawe

Namun dari 18 parpol tersebut, ada satu partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya untuk pemilu 2024, yaitu Partai Garuda.

Dwi menyebut, pengurus Partai Garuda sebenarnya sempat mendatangi Kantor KPU. Namun mereka tidak membawa persyaratan yang telah ditentukan.

"Partai Garuda hanya membawa selembar surat keputusan dari pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat)," ujar Dwi.

Menurut Dwi, berkas partai nomor urut 11 itu dikembalikan karena hingga batas waktu yang ditentukan, tidak mengajukan Bacaleg.

"Partai Garuda datang, tetapi tidak mendaftarkan Bacalegnya. Dan tidak bisa mengikuti Pemilu Legislatif tahun 2024," tegas Dwi.

Baca juga: Partai Garuda dan Partai Gelora Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mamuju, Ini Penyebabnya

"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi seluruh berkas administrasi masing-masing Bacaleg, khususnya bagi yang dinyatakan diterima," ujar Dwi.

Dari pantauan Kompas.com, selama proses pendaftaran bacaleg ke KPU Banyuwangi, terdapat sejumlah berkas parpol yang mengalami kendala teknis.

Perlakuan khusus

Sehingga berkas pendaftaran bacaleg tidak diterima dan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Seperti dari PKB, Gerindra, Perindo, Partai Buruh dan Partai Gelora.

Bahkan saat di menit-menit akhir waktu pendaftaran, KPU Banyuwangi harus melakukan verifikasi dokumen fisik pengajuan bacaleg dari Partai Gelora secara manual.

”Partai Gelora memang ada perlakukan khusus berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 476. Apabila ada parpol yang memberikan pengajuan Bacaleg tidak melalui aplikasi SILON itu ada keterangannya,” kata Dwi.

Dalam Surat Dinas KPU Nomor 476 tertanggal 13 Mei 2023 dijelaskan, verifikasi bisa menggunakan dokumen fisik pendaftaran bacaleg yang sudah lengkap dan harus mengisi excel dengan format Jpeg yang telah disiapkan lima lembar oleh KPU RI.

Baca juga: Pileg di Buleleng Diikuti 17 Partai, Partai Garuda Tak Daftarkan Bacaleg

”Kita cukup lama memeriksa karena tidak sama ketika kita memeriksa dengan aplikasi SILON, ada beberapa arsip yang harus kita teliti dengan cermat. Tapi berdasar pencermatan tadi sudah lengkap sehingga KPU berani untuk menerima,” ujarnya.

KPU juga memberikan kelonggaran waktu 2x24 jam untuk Partai Gelora agar bisa meng-upload berkas bacaleg ke aplikasi Silon sesuai dengan yang diajukan ke KPU.

"Ketentuan penutupan pendaftaran Bacaleg tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB hanya batas waktu penerimaan. Ketika berkas belum selesai dicermati pada jam tersebut, maka masih bisa dilanjutkan sampai proses selesai," ujar Dwi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Nganjuk Ditusuk Saat Salat Isya di Masjid, Pelaku Buron

Warga Nganjuk Ditusuk Saat Salat Isya di Masjid, Pelaku Buron

Surabaya
Pertamina soal Sumur Warga Kediri Tercemar: Indikasi Kebocoran Pipa Pertamax

Pertamina soal Sumur Warga Kediri Tercemar: Indikasi Kebocoran Pipa Pertamax

Surabaya
Kebakaran Gunung Lawu Meluas hingga 1.100 Hektar, BPBD Jatim Upayakan 'Water Bombing'

Kebakaran Gunung Lawu Meluas hingga 1.100 Hektar, BPBD Jatim Upayakan "Water Bombing"

Surabaya
Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Surabaya
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Surabaya
Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Surabaya
6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

Surabaya
2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

Surabaya
Polisi Tangkap Tujuh Orang Terkait Tawuran Antar-remaja di Ponorogo

Polisi Tangkap Tujuh Orang Terkait Tawuran Antar-remaja di Ponorogo

Surabaya
SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

Surabaya
Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Surabaya
BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

Surabaya
Sang Cucu Sebut Mbok Yem Menolak Turun dari Gunung Lawu yang Terbakar demi Jaga Hewan Peliharaan

Sang Cucu Sebut Mbok Yem Menolak Turun dari Gunung Lawu yang Terbakar demi Jaga Hewan Peliharaan

Surabaya
Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com