KOMPAS.com - Sandiwara UP (23), pria yang membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih, akhirnya terbongkar.
UP awalnya mengaku menemukan bayi di semak-semak di pinggir hutan jati Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023) malam.
Namun, skenario UP terkuak usai polisi menemukan kejanggalan atas pengakuan pemuda itu. Keterangannya berbeda dengan fakta olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Melalui serangkaian penyelidkan diketahui keterangan UP tidak sesuai dengan fakta pada olah TKP. Terdapat kejanggalan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blitar AKP Tika Pusvitasari, Jumat (31/3/2023).
Polisi kemudian kembali memeriksa UP. Saat itulah UP mengaku berbohong.
Tika mengatakan, UP menyusun skenario tentang penemuan bayi karena ingin menyembunyikan fakta tersebut dari keluarganya.
"Motifnya karena merasa takut ketahuan oleh keluarga," ucapnya.
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Bayi di Hutan Jati Blitar, Penemu Ternyata Ayah Kandung Korban