Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri Motor Asal Lumajang Ditangkap di Banyuwangi, 2 Pelaku Lainnya Kabur

Kompas.com - 30/03/2023, 18:27 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Tim Resmob Macan Blambangan Polresta Banyuwangi menangkap dua pencuri sepeda motor asal Kabupaten Lumajang.

Kedua pelaku berinisial SL (36), asal Desa Buwek, Kecamatan Randuagung, dan DH (39), asal Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Lumajang. Polisi masih memburu S dan M yang kabur saat hendak ditangkap. 

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Candrian Banyuwangi

Aksi pencurian yang dilakukan empat orang itu bermula ketika DH berada di rumah SL di Lumajang, Senin (27/2/2023) sore.

"Tersangka SL dan DH mengajak S yang saat ini DPO untuk melakukan pencurian sepeda motor di Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa, Kamis (30/3/2023).

Pelaku berinisial S memberitahu SL bahwa dirinya mempersiapkan peralatan yang digunakan untuk mencuri.

"S kemudian mengajak tetangganya, M yang juga masih DPO untuk ikut ke Banyuwangi," ujar Kapolresta.

Sekitar pukul 18.00 WIB, SL meminta S untuk bertemu dan berkumpul di SPBU Jatiroto Lumajang.

SL mengajak DH menyewa mobil rental Toyota Calya merah dengan nomor polisi N 1731 ZB. Tak lama kemudian, S dan M datang ke SPBU Jatiroto diantar tukang ojek.

"Mobil sewaan itu digunakan pelaku sebagai sarana kendaraan menuju ke Banyuwangi melakukan pencurian," terang Deddy.

Keempat pelaku lalu berangkat menuju Banyuwangi. Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka tiba di depan Pendopo Sabha Swagata Taman Sritanjung Banyuwangi.

"Kemudian SL dan rekan-rekan sambil mengendarai mobil calya mencari sasaran sepeda motor yang hendak dicuri," ucap Deddy.

Sampai pukul 22.00 WIB, SL dan rekan-rekannya tiba di depan gapura sebuah perumahan Gading Mas Permai Desa Dadapan, Kecamatan Kabat.


SL lalu menyuruh S dan M turun dari mobil dan berjalan kaki masuk ke kompleks perumahan Gading Mas Permai untuk mencari sasaran sepeda motor yang hendak dicuri.

"Saat itu pelaku SL dan DH menunggu di dalam mobil Calya yang di parkir ditepi jalan raya, depan gapura perumahan," tuturnya.

 

Sekira pukul 24.00 WIB, S memberitahu SL telah berhasil mencuri dua motor Honda Scoopy. S lalu menyuruh SL mengikuti motor hasil curian yang dikendarai S dan M.

"Selanjutnya SL dan DH mengendarai mobil calya merah mengkuti laju jalannya dua sepeda motor yang dikemudikan oleh S dan M kearah selatan," kata Deddy.

Setibanya di jalan raya kumitir sekitar pukul 04.00 WIB, tiba-tiba ada petugas kepolisian memberhentikan SL dan tiga orang rekannya.

"S dan M yang berhenti di tepi jalan, langsung melarikan diri dengan masuk ke dalam Hutan Kumitir," ucapnya.

Baca juga: 26 Pejabat Pemkab Banyuwangi Dimutasi

Sementara SL dan DH yang masih berada di mobil Calya tidak bisa berkutik. Keduanya langsung ditangkap polisi di tepi jalan.

"Oleh anggota kami, kedua pelaku berikut barang bukti mobil dan dua unit sepeda motor scoopy itu langsung dibawa ke Polresta Banyuwangi," jelas Deddy.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Pelaku diancam hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com