PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria bernama Hanan (56) yang diduga mengedarkan uang palsu di Probolinggo, Jawa Timur.
Polisi menyita uang palsu sebanyak Rp 20.466.000 dari pelaku.
Baca juga: Uang Palsu Diprediksi Marak Beredar Jelang Ramadhan, Pedagang di Salatiga Diminta Waspada
Kapolsek Besuk AKP Akhmad Gandi mengatakan polisi mulanya mendapat laporan dari korban bernama Hanifa (47), warga Desa Alaskandang, Besuk.
Hanifa melaporkan mengenai uang palsu yang beredar di Pasar Besuk Agung.
Anggota Polsek Besuk selanjutnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Polisi pun memeriksa ciri-cirinya orang yang telah disebutkan korban," kata dia, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Beli Ponsel dengan Uang Palsu, Pria Asal Magelang Ditangkap Saat COD
Petugas lalu menangkap Hanan, warga Desa Wates Wetan, Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Rabu (22/3/2023).
"Saat kami amankan pelaku sempat berusaha kabur akan tetapi kesigapan anggota dapat dengan cepat membekuknya," kata Gandi.
Lalu anggota melakukan penggeledahan. Petugas mendapati uang pecahan palsu mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
"Berbagai pecahan uang palsu tersebut diproduksi sendiri di rumahnya dengan menggunakan mesin printer dan mesin fotokopi," jelas Gandi.
Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 36 ayat (1) yang berbunyi: Setiap orang yang memalsu Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.