Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Kompas.com - 28/03/2023, 22:41 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Spanduk ajakan golput pada Pemilu 2024 masih membentang di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Malang.

Spanduk itu diduga wujud kekecewaan masyarakat terkait penanganan hukum kasus tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Pasca-sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan, Spanduk Ajakan Golput Membentang di Kota Malang

 

Beberapa waktu lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis sejumlah polisi yang menjadi terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan. Ada terdakwa divonis bebas, ada juga divonis ringan.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menyarankan agar Pemkot Malang segera menertibkan spanduk tersebut.

Made menilai, isi dari spanduk itu mengajak atau memprovokasi masyarakat untuk melawan aturan, yakni tidak memilih di Pemilu 2024. Spanduk itu, kata dia, telah melanggar aturan dan sebaiknya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Apalagi, kata Made, tak jelas siapa yang telah memasang spanduk itu.

"Yang sifatnya mengajak untuk melawan aturan dan UU harus ditertibkan, ajakan golput melawan demokrasi. Kota Malang ada aturan, perdanya, spanduk ajakan yang sifatnya memprovokasi ya harus diturunkan, kembalikan saja ke aturannya," kata Made di Malang, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, masyarakat yang kecewa terhadap penegakan hukum seharusnya tidak melawan aturan.

"Kekecewaan boleh tapi tidak harus seperti itu, contoh sekarang melihat pejabat pajak yang hedon, yang mewah, kemudian mengajak menyerukan ayo semua tidak membayar pajak, kan bukan begitu solusinya," katanya.


Made menambahkan, keluarga korban tragedi Kanjuruhan masih memiliki harapan untuk menuntut keadilan.

"Solusinya, kalau memang ada tikus di lumbung padi ya jangan lumbung padinya dibakar dong, tikusnya yang diambil. Kita negara hukum, ditempuh saja semuanya sesuai dengan prosedur hukumnya," katanya.

 

Made berharap masyarakat dapat menghargai keputusan hukum. Dia menyadari, Aremania merasa kecewa terhadap hasil persidangan kasus tragedi Kanjuruhan.

"Kita pun harus menghargai apa yang menjadi keputusan pengadilan, kalau kita tidak menghargai itu berarti kita sama saja tidak menghargai kalau Indonesia sebagai negara hukum," katanya.

Baca juga: Kekecewaan Mendalam Korban Tragedi Kanjuruhan Nur Saguanto atas Vonis Hakim...

Belum dapat arahan atasan

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, belum mendapat instruksi dari pimpinan terkait spanduk tersebut.

"Belum, sejauh ini kami belum dapat arahan dari pimpinan terkait spanduk itu. Karena itu bagian dari aspirasi masyarakat," kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com