SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Surabaya agar tidak menggelar acara buka puasa bersama secara berlebihan.
Ia mempersilakan sejumlah ASN menggelar buka bersama, asal mengajak anak yatim dan kaum dhuafa.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 27 Maret 2023 : Siang Hujan Petir, Malam Hujan Ringan
Eri menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah membuat surat edaran kepada pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan buka puasa bersama selama Ramadhan.
Arahan tersebut disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
"Sudah dijelaskan oleh Setkab, Pak Pramono Anung, bahwa masyarakat masih boleh melakukan buka bersama. Nah, yang tidak boleh adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) buka puasa bersama seperti apa? Buka puasa bersama yang berlebihan. Kalau buka puasa dengan anak yatim ya boleh, tolong dibedakan," kata Eri di Surabaya, Senin (27/3/2023).
Eri memastikan, dalam surat edaran itu tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin mengadakan buka puasa bersama.
Namun, ia juga mewanti-wanti ASN atau pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya agar tidak menggelar acara buka puasa bersama secara berlebihan.
"Kalau PNS mengadakan buka bareng anak yatim, silakan. Tapi kalau PNS dinas misalnya, mengadakan buka bareng-bareng satu kantor di hotel, itu yang tidak boleh," ujar Eri.
Menurut Eri, kegiatan buka puasa bersama anak yatim dan kaum dhuafa sudah menjadi agenda rutin ASN Pemkot Surabaya di setiap Ramadhan.
Oleh sebab itu, ia mempersilahkan jika jajarannya ingin mengadakan buka puasa bersama anak yatim atau fakir miskin.
"(ASN) Pemkot tak wajibkan kalau mau (mengadakan) buka puasa bersama silakan. Tapi dengan kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim," ujar dis.
Sebelumnya Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.34/7055/436.8.6/2023 tentang pelaksanaan kegiatan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Baca juga: Aksi Pencuri Gondol Motor Trail Pegawai Diskominfo Surabaya, Terekam CCTV hingga Korban Lapor Polisi
Surat edaran ini telah disebarkan kepada ketua RT/RW, pengurus masjid/mushala, lembaga sosial/keagamaan, hingga pengelola usaha di Surabaya.
"SE sudah sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Setkab, yang ada di dalam suratnya Pak Presiden. Jadi tidak ada kalimat di situ yang melarang warga untuk melakukan buka puasa bersama," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.