Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Jember Curi 3 TV LED di Mal, Menginap dan Pura-pura Jadi Pembeli

Kompas.com - 24/03/2023, 17:34 WIB

JEMBER, KOMPAS.com – OTH, warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan jajaran Polsek Kaliwates pada Rabu (22/3/2023) atas dugaan pencurian barang TV LED di mal Transmart Jember.

Wakapolsek Kaliwates AKP Subagio mengatakan, kasus pencurian tersebut bermula saat pelaku berkunjung ke mal seperti layaknya pengunjung pada umunya. Ketika mal sudah tutup, pelaku tidak pulang dan menginap di dalamnya.

“Pelaku sembunyi di area permainan trans studio di lantai 5,” kata Subagio kepada Kompas.com via telepon, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Pria di Jember Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Kesal Korban Sering Geber Motor di Depan Warung

Kemudian, lanjut dia, ketika lampu sudah dimatikan, pelaku turun ke lantai 1 tempat barang elektronik. Dia mengambil tiga unit TV LED dan membawanya kembali ke lantai 5.

“Lalu pada keesokan harinya, pelaku pesan taksi online untuk pulang,” tambah dia.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Jember, Kepala BPBD: Tidak Terasa Getarannya

Setelah mendapatkan taksi online, pelaku turun ke lantai 1 dengan membawa televisi tersebut menggunakan troli layaknya selesai membeli. Setelah itu, pelaku membawa pulang barang curian tersebut.

Perbuatan pelaku ini diketahui setelah karyawan mal melakukan pengecekan jumlah barang elektronik. Ternyata, berkurang tiga televisi. Kemudian, petugas tersebut mengecek rekaman CCTV.

CCTV tersebut merekam perbuatan pelaku di dalam mal tersebut. Setelah itu, karyawan mal tersebut menjebak melaku karena yakin pelaku akan kembali melakukan pencurian dengan modus yang sama.

Akhirnya, pada 22 Maret 2023, pelaku kembali melakukan aksinya mencuri barang elektronik. Petugas keamanan yang sudah berjaga langsung mengamankan pelaku. Setelah itu, melaporkan kasus itu pada Polsek Kaliwates.

“Hasil interogasi, barang elektronik itu dijual untuk membayar utang,” tambah dia.

Pihak mal mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta akibat pencurian itu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kijang Tabrak Pohon Trembesi di Trenggalek, Sopir Meninggal

Kijang Tabrak Pohon Trembesi di Trenggalek, Sopir Meninggal

Surabaya
Warga Protes Ganti Rugi Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Tak Sesuai Saat Sosialisasi

Warga Protes Ganti Rugi Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Tak Sesuai Saat Sosialisasi

Surabaya
Oknum Guru yang Terjaring OTT Pungli Bantuan PIP di Lumajang Masih Aktif Mengajar

Oknum Guru yang Terjaring OTT Pungli Bantuan PIP di Lumajang Masih Aktif Mengajar

Surabaya
Cerita Guru Honorer Bergaji Rp 325.000 Bisa Naik Haji setelah 11 Tahun Menabung

Cerita Guru Honorer Bergaji Rp 325.000 Bisa Naik Haji setelah 11 Tahun Menabung

Surabaya
Karyawati SPBU di Bojonegoro Tewas Tertabrak Bus yang Ugal-ugalan

Karyawati SPBU di Bojonegoro Tewas Tertabrak Bus yang Ugal-ugalan

Surabaya
Lelang Aset Terpidana Korupsi Program KUPS, Kejari Jombang Raup Rp 2,9 Miliar

Lelang Aset Terpidana Korupsi Program KUPS, Kejari Jombang Raup Rp 2,9 Miliar

Surabaya
Puluhan Hektar Kebun Pisang Milik Warga di Sumenep Terjangkit Virus Misterius

Puluhan Hektar Kebun Pisang Milik Warga di Sumenep Terjangkit Virus Misterius

Surabaya
Marak Penjambretan di Blitar, Wakapolres: Tolong Warga Jangan Lapor ke Facebook

Marak Penjambretan di Blitar, Wakapolres: Tolong Warga Jangan Lapor ke Facebook

Surabaya
Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Calon Menantu, Modus Kerasukan Genderuwo

Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Calon Menantu, Modus Kerasukan Genderuwo

Surabaya
Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Surabaya
Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Surabaya
Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Surabaya
Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Surabaya
Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Surabaya
Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com